Penyeludupan Ratusan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Asal Luar Negeri Berhasil di Gagalkan Polres Dumai 

Foto : Terlihat petugas sedang mengecek muatan truk yang ternyata berisi ratusan ribu bungkus rokok ilegal asal luar negeri

Loading...

PEKANBARU - Penyelundupan 119.100 bungkus rokok merek Luffman diduga ilegal, lantaran tidak dilengkapi dokumen dan juga berasal dari luar negeri berhasil digagalkan aparat Kepolisian Resor Kota Dumai, Provinsi Riau.

Terbongkarnya bisnis ilegal tersebut setelah aparat melakukan pencegatan terhadap mobil jenis colt diesel dan Pickup di Jalan Sungai Parit Beko I, pada Minggu (5/11/2017) malam tadi. Sebelum dicegat, polisi sudah membunti gerak-gerik mereka.


Mobil ini kemudian digiring ke Polres Dumai untuk diperiksa muatannya. Saat digeledah, ditemukan berkardus-kardus barang yang ternyata isinya rokok Luffman sebanyak 119.100 bungkus. Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan mengatakan, barang ini diduga berasal dari luar negeri.


"kita cek, ternyata tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Barang bukti yang kita amankan antara lain mobil colt diesel tersebut bermuatan 85 kardus rokok serta satu lagi pickup bermuatan 34 kardus dengan total 119.100 bungkus rokok merek Luffman," ungkapnya.

Loading...


Selain itu, kepolisian juga turut mengamankan dua orang supir berinisial Sp dan Pn, yang saat itu membawa rokok ilegal tersebut. Mereka diperiksa dan dimintai keterangannya oleh aparat berwajib. Satu orang diketahui merupakan warga Bengkalis, dan satu lagi asal Dumai.

Kata AKBP Restika, kasus ini bermula saat jajarannya mendapat informasi bahwa ada speedboat yang berlabuh di Muara Sungai Parit Beko I Kelurahan Penerbit Kecamatan Sei Sembilan dengan membawa Narkoba. Tim pun langsung dikerahkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Ternyata kapal ini menunggu mobil datang. Setelah datang langsung bongkar muatan. Dari situ kita lakukan pencegatan di Jalan Sungai Parit Beko I, saat mobil itu melintas. Yang satu berpelat BM (Riau) dan satu lagi BK (Sumatera Utara, red)," singkatnya berbincang dengan GoRiau.com.

Tidak dijelaskan oleh Kapolres Dumai, terkait ke mana rokok ilegal tersebut akan dibawa atau dijual. Pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk peran dari kedua orang supir itu, sekaligus berapa upah mereka. Kuat dugaan, rokok ini masuk melalui wilayah perairan di Riau. (*)

 

Sumber : Goriau.com 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]